Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pro-Imigran, Biden Perpanjang Status Perlindungan Sementara Untuk Warga Suriah Di AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 30 Januari 2021, 07:08 WIB
Pro-Imigran, Biden Perpanjang Status Perlindungan Sementara Untuk Warga Suriah Di AS
Presiden Joe Biden/Net
rmol news logo Amerika Serikat akan memperpanjang bantuan deportasi untuk ribuan imigran Suriah, yang visanya akan segera berakhir.

Status Perlindungan Sementara (TPS) untuk 6.700 warga Suriah yang memenuhi syarat akan diperpanjang hingga September 2022, sebagaimana yang diumumkan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (29/1).
Program bantuan deportasi ini menolong imigran yang tidak dapat kembali ke negara mereka karena alasan seperti bencana alam atau konflik bersenjata dengan memberikan keleluasaan untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat secara legal untuk jangka waktu tertentu.

Program itu juga mengizinkan 1.800 warga Suriah lainnya di negara ini untuk mengajukan status TPS.

Di masa pemerintahan Trump, AS  berusaha menghapus pendaftaran dalam program TPS untuk imigran dari Amerika Tengah dan negara lain secara bertahap, tetapi upaya itu terhalang oleh tantangan hukum. Namun begitu, pemerintahan Trump telah dua kali memperpanjang perlindungan untuk warga Suriah karena konflik bersenjata yang sedang berlangsung dan akses terbatas ke perawatan medis di negara itu.

Trump tidak mengizinkan pelamar baru ke dalam program tersebut. Namun tetap bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada yang sudah terdaftar dalam TPS.

Saat ini, di bawah pemerintahan Biden, imigran warga Suriah di Amerika Serikat dapat mencari perlindungan di bawah TPS. Langkah itu sejalan dengan janji kampanye Joe Biden serta sikap pro-imigrannya yang lebih luas untuk memberikan perlindungan di bawah program tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA