Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Berlakukan Lockdown, Emmanuel Macron Yakin Prancis Dapat Mengendalikan Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 31 Januari 2021, 07:23 WIB
Tak Berlakukan Lockdown, Emmanuel Macron Yakin Prancis Dapat Mengendalikan Covid-19
Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net
rmol news logo Presiden Prancis Emmanuel Macron membeberkan alasannya untuk tidak memberlakukan lockdown ketiga pada akhir pekan ini.

Macron mengatakan, ia percaya dengan kemampuan Prancis untuk mengendalikan Covid-19 dengan pembatasan yang tidak terlalu ketat, meski lonjakan kasus terus terjadi dan program vaksinasi terganggu.

Dilaporkan France 24, Prancis akan menutup perbatasannya kecuali untuk perjalanan penting ke dan dari negara-negara di luar Uni Eropa. Mereka yang datang pun harus menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

Pusat perbelanjaan besar akan ditutup dan patroli polisi ditingkatkan untuk memberlakukan jam malam pukul 6 sore.

Macron menuturkan, ia ingin melihat terlebih dahulu apakah pembatasan tersebut cukup untuk memperlambat penyebaran virus corona.

"Saya percaya pada kita. Jam-jam yang kita jalani ini sangat penting. Mari kita lakukan semua yang kita bisa untuk memperkambat epidemi bersama," ujar Macron.

Prancis sudah melaporkan lebih dari 27 ribu kasus setiap harinya untuk hari kelima berturut-turut. Saat ini terdapat 10 persen kasus yang disebabkan oleh varian baru virus corona dari Inggris yang lebih menular.

Meskipun angka kasus harian masih lebih rendah saat gelombang Covid-19 pada Oktober, namun tingkat rawat inap sudah sebanding.

Macron juga mendapat kecaman karena lambat meluncurkan vaksin daripada negara-negara besar Uni Eropa lainnya, juga Inggris atau Amerika Serikat. Angka terbaru menunjukkan, sejauh ini Prancis baru memberikan 1,45 juta dosis vaksin. Sedangkan Inggris telah mencatat 8,4 juta dosis. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA