Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Xiaomi Ajukan Keberatan Atas Kebijakan Pemerintah AS Ke Pengadilan Washington

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 01 Februari 2021, 09:57 WIB
Xiaomi Ajukan Keberatan Atas Kebijakan Pemerintah AS Ke Pengadilan Washington
Xiaomi/Net
rmol news logo Raksasa teknologi China, Xiaomi Corp mengajukan keberatan terhadap kebijakan Pentagon dan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS). Kebijakan yang dimaksuda merupakan memasukan perusahaan itu ke dalam daftar entitas yang terkait dengan militer China.

Dalam pemberitahuan di bursa saham Hong Kong pada Minggu (31/1), Xiaomi menyebut pengaduan telah diajukan di pengadilan distrik Washington pada Jumat (29/1). Perusahaan itu menuntut agar dua departemen AS mengahapuskan nama Xiaomi dari daftar entitas yang memiliki hubungan dengan sektor militer China.

Selain itu, dimuat Sputnik, Xiaomi juga menyampaikan keluhannya kepada Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen. Xiaomi menyebut keputusan itu melanggar hukum dan tidak konstitusional.

Awal bulan ini, Xiaomi bersama delapan perusahaan China lainnya masuk daftar hitam Gedung Putih. Imbasnya, pemerintah melarang investor Amerika membeli sekuritas perusahaan dan mendorong divestasi dari pembuat elektronik itu.

Larangan yang akan mulai berlaku pada 15 Maret 2021 nyatanya membuat saham Xiaomi turun hampir 11 persen di Bursa Efek Hong Kong.

Sebelum itu, pada 2020, AS juga memasukkan Semiconductor Manufacturing International Corporation (SMIC) dan Huawei ke dalam daftar yang sama. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA