Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pejabat Rusia: TikTok Blokir 11 Akun Yang Serukan Aksi Unjuk Rasa Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 02 Februari 2021, 12:00 WIB
Pejabat Rusia: TikTok Blokir 11 Akun Yang Serukan Aksi Unjuk Rasa Ilegal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kepala Kamar Sipil Rusia yang bertugas menangkal informasi palsu, Alexander Malkevich, mengatakan pada hari Senin (1/2) bahwa TikTok telah mendengar seruannya untuk memblokir konten yang melanggar norma hukum. Saat ini ia tengah menunggu langkah serupa dari jejaring sosial lainnya.

“Saya sudah sering mengatakan bahwa jejaring sosial Barat harus memblokir konten yang melanggar norma hukum negara kita. Akhirnya, TikTok sudah mendengar seruan aktivis sipil, yaitu kita,” katanya di saluran Telegramnya, seperti dikutip dari Tass, Senin (1/2).

Malkevich mengatakan jajarannya telah dengan hati-hati memonitor postingan aksi demonstrasi di berbagai jejaring sosial oleh akun-akun yang dicurigai. Dikhawatirkan postingan tersebut menjadi ajakan bagi anak-anak di bawah umur untuk terlibat di dalamnya.

"Akun-akun yang dicurigai ini telah diblokir, sebagian atau seluruhnya oleh TikTok" katanya.

Langkah tersebut masih terus berjalan sampai tidak ada lagi seruan yang membahayakan.

TikTok telah memblokir sedikitnya 11 akun pengguna yang mempublikasikan seruan untuk aksi unjuk rasa ilegal, yang dikhawatirkan mendorong orang di bawah umur untuk mengambil bagian di dalamnya.

Sejak 2018, anggota parlemen Rusia mendukung undang-undang pelarangan aksi protes untuk anak usia di bawah 18 tahun.

Sejak Navalny ditahan, para pendukungnya menyerukan protes nasional pada hari Sabtu. Aksi protes itu juga disebarkan ke jejaring media, mengundang kekhawatiran terdampak terhadap anak-anak di bawah umur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA