Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Larang Masuk Warga Dari 20 Negara Termasuk Indonesia, Begini Imbauan Kemlu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Februari 2021, 14:14 WIB
Arab Saudi Larang Masuk Warga Dari 20 Negara Termasuk Indonesia, Begini Imbauan Kemlu
Arab Saudi/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri RI memberikan imbauan terkait kebijakan imigrasi terbaru pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Terhitung mulai Rabu (3/1) pukul 21.00 waktu setempat, Arab Saudi melarang masuk sementara warga dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Selain Indonesia,  19 negara lainnya adalah Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat,  Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

"WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Arab Saudi dihimbau untuk terus memantau perkembangan kebijakan Pemerintah/Otoritas Arab Saudi," ujar Kemlu yang dikutip dari laman resminya.

"Informasi terkini kebijakan perjalanan dari berbagai negara dapat pula diakses melalui aplikasi Safe Travel Kemlu," lanjut kementerian.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebelumnya mengumumkan, langkah tersebut diambil untuk menghentikan lonjakan kasus Covid-19.

Sejauh ini Arab Saudi sudah mencatat 368 ribu kasus Covid-19 dengan sekitar 6.400 kematian. Selain melarang masuk warga dari sejumlah negara, Arab Saudi juga sudah memulai program vaksinasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA