Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Myanmar Perintahkan Penyedia Layanan Internet Blokir Akses Ke Facebook

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 04 Februari 2021, 08:31 WIB
Myanmar Perintahkan Penyedia Layanan Internet Blokir Akses Ke Facebook
Facebook/Net
rmol news logo Penyedia layanan internet di Myanmar, termasuk MPT milik negara, dilaporkan telah memblokir akses ke Facebook.

Melalui sebuah surat yang dipublikasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi, pemblokiran dimulai pada Kamis (4/2) hingga Minggu (7/2), demi stabilitas.

"Saat ini orang-orang yang mengganggu stabilitas negara menyebarkan berita palsu dan informasi yang salah dan menyebabkan kesalahpahaman di antara orang-orang dengan menggunakan Facebook," kata surat Kementerian itu.

Dimuat Reuters, beberapa pengguna di Myanmar melaporkan bahwa mereka tidak dapat mengakses beberapa layanan Facebook.

Grup pemantau jaringan NetBlocks mengonfirmasi, MPT yang memiliki 23 juta pengguna, telah memblokir Facebook serta layanan Messenger, Instagram, dan WhatsApp. Telenor Asa dari Norwegia mengatakan mereka baru saja memblokir Facebook untuk mematuhi arahan pemerintah.

Juru bicara Facebook Andy Stone mengakui gangguan tersebut. Separuh dari 53 juta orang Myanmar menggunakan Facebook.

"Kami mendesak pihak berwenang untuk memulihkan konektivitas sehingga orang-orang di Myanmar dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman mereka serta mengakses informasi penting," ujar Stone.

Telenor menyatakan sangat prihatin tentang arahan tersebut, yang katanya telah diterima oleh semua operator seluler dan penyedia layanan internet pada Rabu (3/2).

Dalam sebuah pernyataan, Telenor mengarahkan para pengguna ke akses pesan.

"Meskipun arahan tersebut memiliki dasar hukum dalam hukum Myanmar, Telenor tidak percaya bahwa permintaan tersebut didasarkan pada kebutuhan dan proporsionalitas, sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional," ujar Telenor.

Pada Selasa (2/2), militer memperingatkan agar tidak mengunggah apa yang dikatakannya sebagai rumor di media sosial yang dapat memicu kerusuhan dan menyebabkan ketidakstabilan.

Penyelidik hak asasi manusia PBB sebelumnya mengatakan ujaran kebencian di Facebook telah memainkan peran kunci dalam mengobarkan kekerasan di Myanmar.

Pemblokiran layanan Facebook sendiri dilakukan beberapa hari setelah militer mengambil alih kekuasaan setelah menahan pemimpin Aung San Suu Kyi bersama para pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA