Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turki Catat 8.000 Lebih Kasus Baru Virus Corona, Tiga Di Antaranya Varian Afsel Dan Brasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 04 Februari 2021, 09:11 WIB
Turki Catat 8.000 Lebih Kasus Baru Virus Corona, Tiga Di Antaranya Varian Afsel Dan Brasil
Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca/Net
rmol news logo Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca dalam keterangannya pada Rabu (3/2) waktu setempat, mengatatakan bahwa dua warganya telah tertular birus corona varian Afrika Selatan, sementara satu lainnya tertular varian Brasil.

Selain kedua varian tersebut, Menkes mengatakan pihaknya telah mendeteksi ratusan strain virus corona varian Inggris di Turki.

 "196 kasus strain virus Inggris telah terdeteksi di negara tersebut," ujarnya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (4/2).

Saat ini, dia menambahkan pasien-pasien tersebut telah diisolasi.

"Di tengah meningkatnya kasus sekali lagi, tindakan melawan pandemi akan terus berlanjut," ujarnya.

"Vaksinasi warga berusia di atas 65 tahun dan kelompok kedua akan dimulai setelah uji keamanan selesai," kata Koca.

Koca juga mengatakan, sejauh ini 2,4 juta warga Turki yang berusia di atas 75 tahun sudah menerima vaksinasi.

Dia menggarisbawahi beberapa varian ini menyebar dengan cepat, menyerukan warga untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghindari pertemuan besar.

Dalam keterangannya, Koca juga mengatakan bahwa Turki akan mulai melakukan kelas tatap muka di sekolah-sekolah di daerah pedesaan akan dimulai pada 15 Februari. Kelas untuk kelas 8 dan 12 diharapkan dimulai pada bulan Maret tergantung pada jalannya pandemi.

Pada Rabu (3/2), Turki mencatat 8.102 kasus virus corona baru, termasuk 632 pasien bergejala, menurut data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.

Jumlah total kasus di negara itu mencapai 2,5 juta, sementara kematian nasional mencapai 26.354 setelah 117 kematian selama sehari terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA