Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Protes Petani India, Greta Thunberg Diseret Ke Meja Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 04 Februari 2021, 20:58 WIB
Dukung Protes Petani India, Greta Thunberg Diseret Ke Meja Hijau
Aktivis lingkungan Greta Thunberg/Net
rmol news logo Polisi New Delhi membawa aktivis lingkungan Greta Thunberg ke meja hijau, usai remaja Swedia itu berkomentar perihal aksi protes yang dilakukan oleh para petani India.

Polisi menyebut Thunberg telah didakwa atas pasal 153 A terkait mendorong permusuhan dua kelompok, dan 120 B terkait persekongkolan kriminal dari KUHP India.

Dimuat Sputnik, pengajuan kasus tersebut dilakukan oleh polisi pada Kamis (4/2).

Menanggapi langkah kepolisian, Thunberg kembali menyatakan dukungannya untuk para petani India melalui akun Twitter-nya.

"Saya masih berdiri bersama petani dan mendukung protes damai mereka. Tidak ada jumlah kebencian, ancaman, atau pelanggaran hak asasi manusia yang akan mengubah itu," cuit Greta dengan menyertakan tagar #FarmersProtest.

Pada Selasa malam (2/2), Thunberg menyampaikan dukungannya kepada para petani India yang tengah melakukan protes.

"Kami berdiri dalam solidaritas dengan #FarmersProtest di India," cuit Greta ketika itu.

Kemudian pada Rabu (3/2), dengan pernyataan yang sama, Greta mengunggah sebuah tautan berita CNN yang menyebut pemerintah India memutus akses internet selama aksi protes.

Menanggapi komentar yang dibuat oleh individu dan entitas asing seperti Thunberg, Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan pada yang mengatakan bahwa cuitan mereka "tidak akurat".

Kementerian juga menyoroti tagar yang digunakan Greta serta selebriti dunia lainnya yang memberikan dukungan pada petani.

"Sebelum terburu-buru mengomentari hal-hal seperti itu, kami akan mendesak agar fakta dipastikan dan pemahaman yang tepat. dari masalah yang dihadapi yang akan dilakukan," ujar kementerian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA