Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menyebut bahwa waktu bagi Amerika Serikat untuk memperbaiki langkah terkait perjanjian tersebut sangat terbatas.
Pasalnya, undang-undang yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah Iran untuk memperkuat sikap nuklirnya jika sanksi Amerika Serikat tidak dikurangi hingga 21 Februari.
Zarif juga juga merujuk pada pemilihan umum di Iran pada bulan Juni mendatang. Jika seorang presiden garis keras terpilih pada pemilihan tersebut, maka hal ini bisa semakin membahayakan kesepakatan.
"Waktu hampir habis untuk orang Amerika, baik karena RUU parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar
Hamshahri yang diterbitkan pada akhir pekan ini, seperti dikabarkan ulang
Reuters.
Dia merujuk pada tahun baru Iran yang dimulai pada 21 Maret ini.
Sementara itu, parlemen, yang didominasi oleh kelompok garis keras diketahui telah mengeluarkan undang-undang pada bulan Desember yang menetapkan batas waktu dua bulan untuk pelonggaran sanksi.
Di sisi lain, pemerintahan Presiden Joe Biden sedang menjajaki cara untuk memulihkan kesepakatan nuklir yang ditandatangani Iran dengan kekuatan dunia tetapi ditinggalkan pada 2018 oleh mantan Presiden Donald Trump, yang memulihkan sanksi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: