Dalam pidatonya pada pertemuan tahunan dengan para diplomat dari 180 negara, Senin (8/2) ia mengungkapkan bahwa sebuah negara harus memiliki demokrasi yang matang.
"Demokrasi yang matang harus menghindari godaan untuk memuliakan kepribadian politik individu dan memastikan bahwa supremasi hukum menang atas kepentingan partisan," kata Paus Fransiskus, seperti dikutip dari
Reuters.
Tanpa menyebut nama, Paus menegaskan bahwa kesadaran demokratis itu sendiri menuntut agar kepribadian individu haruslah menghormati peraturan perundang-undangan atau supremasi hukum yang berlaku.
Hukum itu sendiri adalah prasyarat untuk menjalankan semua kekuasaan. Keberadaannya harus dijamin oleh badan pemerintahan dan terlepas dari kepentingan politik.
Paus mengulas bagaimana di masa lalu negara-negara dengan 'tradisi demokrasi yang panjang' telah menunjukkan pentingnya dialog yang inklusif, damai, konstruktif, dan saling menghormati.
"Demokrasi menuntut pengejaran dialog inklusif, damai, konstruktif dan saling menghormati di antara semua komponen masyarakat sipil di setiap kota dan bangsa," kata Paus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: