Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teheran Bisa Membuat Negara Barat Bagai Kucing Yang Terpojok Bila Terus Menekan Soal Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 10 Februari 2021, 05:56 WIB
Teheran Bisa Membuat Negara Barat Bagai Kucing Yang Terpojok Bila Terus Menekan Soal Nuklir
Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi/Net
rmol news logo Iran mengatakan bahwa pemerintahannya sanggup membuat Barat bagai 'kucing yang terpojok'. Tekanan yang dilancarkan Barat secara terus menerus terkait program nuklirnya -sementara sanksi AS terhadap Teheran belum juga dicabut- akan mendorong Iran jauh lebih garang untuk melawan.

Iran, dalam pernyataannya mengatakan, mereka tidak berniat untuk mengembangkan nuklirnya. Sesuai apa yang diamanatkan oleh Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, yang melarang pengembangan atau penggunaan senjata nuklir.

"Pemimpin Tertinggi telah secara eksplisit mengatakan dalam fatwanya bahwa senjata nuklir bertentangan dengan hukum syariah dan Republik Islam melihat mereka sebagai dilarang secara agama dan tidak mengejarnya," kata Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi, kepada TV pemerintah, seperti dikutip dari Jerusalem Post.

Seandainya pun ada pengembangan nuklir, tentunya itu untuk  tujuan damai lainnya. Namun, semakin Iran menolak tuduhan Barat, semakin gencar negara-negara itu menekan Iran.

Alavi mengatakan, Iran telah diduga memiliki kepentingan dalam senjata nuklir, yang selama ini dikejar-kejar oleh Barat. Badan intelijen AS dan pengawas nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meyakini bahwa Iran pernah memiliki program senjata nuklir yang dihentikan.

Amerika Serikat dan kekuatan Barat lainnya yang awalnya menandatangani kesepakatan nuklir 2015 dengan Iran berada pada jalan buntu mengenai pihak mana yang harus kembali ke kesepakatan terlebih dahulu. Jalan buntu itu yang menjadkan sanksi AS terhadap Iran semakin berlarut dan tidak segera dihapus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA