AFP melaporkan, Jaksa penuntut umum mengatakan, kelima orang yang ditahan pada Selasa (9/2) itu dicurigai melakukan pelecehan dunia maya dan mengeluarkan ancaman pembunuhan kepada Mila.
Kontroversi dimulai pada 18 Januari lalu, setelah Mila melakukan siaran langsung di akun Instagram-nya. Setelah berbicara tentang seksualitasnya, ia disebut "lesbian kotor" oleh seorang warganet Muslim, seperti dikutip dari
BBC.
Panas dikomentari demikian, Mila kemudian membalas dengan mengirim serangan terhadap Islam.
"Aku benci agama. Alquran adalah agama kebencian," katanya, sebelum menggunakan kata-kata yang lebih kuat untuk menyerang Islam.
"Aku bukan rasis. Kamu tidak bisa rasis terhadap agama. Aku mengatakan apa yang kupikirkan, kamu tidak akan membuatku menyesal."
Sejak saat itu, remaja berusia 16 tahun tersebut menerima banyak ancaman pembunuhan. Kasusnya juga telah menghidupkan kembali perdebatan di Prancis tentang kebebasan berbicara.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: