Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suara Kurang, Demokrat Gagal Makzulkan Trump Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 14 Februari 2021, 07:04 WIB
Suara Kurang, Demokrat Gagal Makzulkan Trump Lagi
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terbebas dari pemakzulan atas kasus menghasut pemberontakan dalam sidang Senat pada Sabtu (13/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan hasil pemungutan suara, sebanyak 57 Senator memilih untuk menghukum Trump, tujuh di antaranya adalah anggota Partai Republik. Sedangkan sisanya menolak.

Namun jumlah tersebut tidak cukup untuk meloloskan pemakzulan karena harus dua pertiga atau 67 suara yang dibutuhkan untuk menghukum Trump, seperti dikutip NPR.

Tujuh senator Partai Republik yang memilih untuk menghukum Trump adalah Richard Burr dari North Carolina, Bill Cassidy dari Louisiana, Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Mitt Romney dari Utah, Ben Sasse dari Nebraska dan Pat Toomey dari Pennsylvania.

Dengan begitu, maka Trump lolos untuk kedua kalinya dalam sidang pemakzulan. Hasil persidangan juga membuka kemungkinan Trump untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden.

Sebelumnya sidang pemakzulan Trump terancam berlangsung lebih lama, di mana Demokrat meminta pemanggilan saksi, Perwakilan Republik dari Washington, Jaime Herrera Beutler yang mengungkap pembicaraan Trump dengan Pemimpin Minoritas DPR Kecin McCarthy selama kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari.

Tetapi pengacara Trump mengancam akan memanggil puluhan saksi lainnya, termasuk Ketua DPR Nancy Pelosi jika permintaan tersebut dikabulkan. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk memasukan pernyataan Beutler ke dalam catatan dan melanjutkan sidang.

Trump dimakzulkan untuk kedua kalinya karena dianggap bertanggung jawab atas kerusuhan di Capitol Hill, di mana ia menyampaikan pidato terkait kecurangan pemilu di luar Gedung Putih menjelang insiden.

Pidato tersebut dianggap sebagai hasutan untuk melakukan pemberontakan karena setelahnya pendukung Trump merangsek masuk gedung, di mana Kongres tengah mengesahkan kemenangan Presiden Joe Biden. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA