Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara: Aung San Suu Kyi Akan Ditahan Hingga 17 Februari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 15 Februari 2021, 11:59 WIB
Pengacara: Aung San Suu Kyi Akan Ditahan Hingga 17 Februari
Poster tuntutan pembebasan Aung San Suu Kyi/Net
rmol news logo Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi dikabarkan akan tetap ditahan hingga Rabu (17/2) untuk menjalani sidang pengadilan dan tidak akan dibebaskan pada Senin (15/2) seperti yang diperkirakan semula.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut diungkap oleh pengacaranya, Khin Maung Zaw kepada wartawan di Naypyitaw pada Senin, seperti dimuat Reuters.

"Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa kami dan berdiskusi dengan hakim distrik. Menurut dia, penahanan itu sampai 17 (Februari) dan tidak hari ini," ujarnya.

Khin Maung Zaw mengatakan ia juga masih berupaya untuk mengunjungi Aung San Suu Kyi sesuai dengan hukum.

Ada pun pembebasan Aung San Suu Kyi nantinya akan ditampilkan melalui konferensi video.

"Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat memutuskan sendiri," ucap Khin Maung Zaw ketika ditanya perihal persidangan.

Aung San Suu Kyi ditahan oleh militer dalam upaya kudeta pada 1 Februari. Militer kemudian mengambil alih kekuasaan dan menyatakan keadaan darurat selama satu tahun.

Militer kemudian menuding Aung San Suu Kyi telah mengimpor radio walkie-talkie secara ilegal yang membuatnya ditahan. Militer juga menyebut pemilu yang dimenangkan oleh partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) penuh kecurangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA