Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembilan Veteran Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Mulai Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 16 Februari 2021, 13:11 WIB
Sembilan Veteran Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Mulai Diadili
Pengacara pro-demokrasi Hong Kong, Martin Lee/Net
rmol news logo Sembilan veteran aktivis pro-demokrasi Hong Kong diadili pada Selasa (16/2). Mereka didakwa karena mengorganisir protes besar-besaran pada 2019.

Di antara mereka adalah Martin Lee. Ia seorang pengacara berusia 82 tahun yang pernah dipilih oleh Beijing untuk membantu menulis mini-konstitusi Hong Kong.

Selain itu ada juga Margaret Ng, seorang pengacara berusia 73 tahun sekaligus mantan anggota parlemen oposisi.

Taipan media Jimmy Lai yang termasuk di antara mereka yang diadili. Ia didakwa melanggar UU keamanan nasional yang baru diberlakukan pada akhir Juni 2020.

Sementara itu yang lainnya adalah anggota Front Hak Asasi Manusia Sipil, penyelenggara demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada 2019.

Dimuat AFP, mereka terancam dibui selama lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Sebagai bentuk solidaritas, sejumlah aktivis berkumpul di pengadilan, memberikan penghormatan tiga jari sebagai simbol untuk memprotes.

Para veteran aktivis sendiri didakwa karena mengorganisir unjuk rasa pada 18 Agustus 2019 yang diperkirakan melibatkan 1,7 juta orang atau seperempat penduduk Hong Kong. Aksi itu disebut tidak mendapat izin dari pihak berwenang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA