Kecaman tersebut disampaikan oleh juru bicara Hamas Hazem Qassem. Dia mengatakan apa yang dilakukan Israel sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional.
"Tindakan Israel menandai kejahatan nyata dan pelanggaran semua hukum internasional dan standar kemanusiaan," Ujar Qassem, seperti dikutip dari
AFP, Rabu (17/2).
Sebelumnya, Otoritas Palestina, yang berbasis di Tepi Barat yang diduduki Israel, telah merencanakan untuk mengirim dosis Sputnik V Rusia melalui Israel ke Gaza, wilayah terpisah yang dijalankan oleh gerakan Islam Hamas.
Tetapi pada Senin (15/2) malam, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan Israel telah memblokir pengiriman tersebut.
Otoritas Palestina lewat juru bicaranya Ibrahim Melhem, mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk 'mengutuk Israel' atas penghalang tersebut.
"Palestina meminta WHO dan organisasi internasional lainnya untuk meminta (Israel) bertanggung jawab penuh atas bahaya yang timbul dari pencegahan masuknya vaksin ke Jalur Gaza," ujar Melhem, Selasa (16/2).
Palestina mengatakan bahwa kampanye vaksinasi untuk masyarakat umum telah diundur dengan adanya penundaan pengiriman tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: