Armada ke-7 Angkatan Laut AS mengatakan, kapal perusak USS Russell tengah menegaskan hak dan kebebasan navigasi di Kepulauan Spratly sesuai hukum internasional pada Rabu (17/2), seperti dilaporkan
Reuters.
Pada awal bulan ini, kapal AS juga melewati Kepulauan Spratly untuk emlakukan latihan militer bersama dua kelompok kapal induk AS di Laut China Selatan, sementara kapal perang lainnya berada di dekat Kepulauan Paracel.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menolak klaim China atas hampir seluruh wilayah Laut China Selatan. Klaim tersebut bertabrakan dengan klaim milik Malaysia, Brunei, Singapura, Filipina, dan Taiwan.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden sendiri telah menegaskan tidak akan mengurangi tindakan keras terhadap China.
Di Laut China Selatan, Washington menganggap klaim China sebagai upaya untuk menindas negara-negara tetangga di kawasan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: