Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kanselir Jerman Telepon Hassan Rouhani, Suarakan Keprihatinan Atas Pelanggaran Pakta Nuklir Oleh Iran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 18 Februari 2021, 16:30 WIB
Kanselir Jerman Telepon Hassan Rouhani, Suarakan Keprihatinan Atas Pelanggaran Pakta Nuklir Oleh Iran
Kanselir Jerman Angela Merkel /Net
rmol news logo Kanselir Jerman Angela Merkel telah mengadakan pembicaraan dengan  Presiden Iran Hassan Rouhani pada Rabu (17/2) waktu setempat.

Ini adalah pembicaraan yang jarang sekali terjadi antara dua pemimpin itu.

Juru bicara Kanselir, Steffen Seibert mengatakan, dalam pembicaraan yang berlangsung lewat sambungan telepon tersebut, Merkel menyuarakan keprihatinannya pada Rouhani atas ketidakpatuhan Iran terhadap pakta nuklir 2015.
"Dia menyatakan keprihatinannya bahwa Iran terus gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian nuklir," ujarnya, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Kamis (18/2).

""Kanselir juga mengatakan bahwa sekarang adalah waktunya untuk sinyal positif yang menciptakan kepercayaan dan meningkatkan peluang solusi diplomatik," tambahnya.

Seruan itu datang jelang pembicaraan genting antara tiga diplomat dari negara Eropa - Prancis, Jerman, dan Inggris - bersama Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, yang akan membahas tentang bagaimana menyelamatkan kesepakatan yang bertujuan untuk mengatur program nuklir Iran.

Tiga diplomat Eropa tersebut adalah Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian yang akan berperan sebagai tuan rumah. Dia akan menjamu mitranya dari Jerman Heiko Maas dan Dominic Raab dari Inggris di Paris. Blinken sendiri akan hadir lewat sambungan konfernsi video.

Tiga penandatangan Eropa untuk kesepakatan itu ingin menghidupkan kembali kesepakatan yang ditinggalkan mantan presiden AS Donald Trump pada 2018.

Penerusnya, Presiden Joe Biden mengatakan AS dapat kembali bergabung jika Teheran kembali pada kepatuhan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA