Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iran Tangkap Satu Warga Jerman Dan Satu Berkewarganegaraan Ganda, Diduga Terkait Penangkapan Diplomat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 19 Februari 2021, 14:06 WIB
Iran Tangkap Satu Warga Jerman Dan Satu Berkewarganegaraan Ganda, Diduga Terkait Penangkapan Diplomat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak berwenang Iran dikabarkan telah menangkap seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda Prancis-Iran serta satu orang warga negara Jerman lebih dari dua minggu lalu.

Laporan tersebut diterbitkan surat kabar harian Prancis Le Figaro pada Jumat (19/2), mengutip Reuters, Jumat.

Surat kabar itu mengatakan kedua orang itu ditangkap dan ditahan sebelum 4 Februari lalu. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penangkapan diplomat Iran Assadolah Assadi di Belgia pada hari yang sama.

Diplomat itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berencana membom rapat umum oposisi Iran di Prancis pada 2018.

Belum ada komentar dari masing-masing negara yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Penangkapan, jika dikonfirmasi, berarti dilakukan pada waktu yang sensitif. Di mana Amerika Serikat pada Kamis mengisyaratkan siap untuk berbicara dengan Iran tentang bagaimana kedua negara dapat kembali ke perjanjian 2015 yang bertujuan untuk mencegah Teheran memperoleh senjata nuklir.

Dalam pernyataan bersama, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, dan Jerman juga meminta Iran untuk membebaskan semua warga negara mereka yang ditahan secara sewenang-wenang.

Pengawal Revolusi elit Iran telah menangkap lusinan warga negara ganda dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar atas tuduhan spionase.

Aktivis hak asasi manusia menuduh Iran menangkap warga negara ganda untuk mencoba memenangkan konsesi dari negara lain. Teheran membantah menahan orang karena alasan politik dan menuduh banyak orang asing di penjara karena spionase. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA