Bendahara Josh Frydenberg dan Menteri Komunikasi Paul Fletcher mengatakan, UU tersebut akan ditinjau satu tahun setelah diimplementasikan.
"Kode etik ini akan memastikan bahwa bisnis media berita mendapat upah yang adil untuk konten yang mereka hasilkan, membantu mempertahankan jurnalisme kepentingan publik di Australia," ujar keduanya dalam pernyataan bersama yang dikutip
Reuters.
Pemberlakuan kode tersebut dilakukan setelah regulator anti-trust Australia melakukan analisis ekstensif dan komunikasi publik selama tiga tahun.
Kode tersebut menjadikan Australia sebagai negara pertama yang menetapkan tarif bagi platform digital jika negosiasi dengan perusahaan media gagal.
Selain itu, UU tersebut telah mendorong sejumlah negara, termasuk Inggris dan Kanada, untuk merencanakan aturan yang serupa.
Sebelum UU itu disahkan, Google telah mencapai kesepakatan komersial dengan beberapa perusahaan media berita Australia. Tetapi Facebook mengambil langkah sebaliknya.
Pekan lalu, Facebook mengumumkan telah menghentikan berbagi tautan berita dari perusahaan media Australia yang memicu banyak kritikan publik.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: