Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Facebook Blokir Akun Media Hingga Perusahaan Terkait Junta Militer Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 25 Februari 2021, 12:28 WIB
Facebook Blokir Akun Media Hingga Perusahaan Terkait Junta Militer Myanmar
Militer Myanmar/AFP
rmol news logo Facebook mengumumkan telah melarang semua akun yang terkait dengan junta militer Myanmar, serta iklan dari perusahaan yang dikendalikan oleh militer.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (25/2), Facebook mengatakan mereka menyebut situasi pasca-kudeta di Myanmar sebagai darurat. Keputusan larangan itu diambil karena adanya "kekerasan mematikan" pasca kudeta.

Beberapa akun yang dilarang oleh Facebook adalah Myawaddy TV dan MRTV yang dikendalikan oleh militer.

Larangan serupa juga diterapkan di Instagram sebagai anak perusahaan Facebook, seperti dilaporkan AP.

Pada 2017, Facebook dan platform media sosial lainnya mendapat kecaman besar karena dianggap gagal bertindak cukup untuk menghentikan ujaran kebencian terhadap minoritas Muslim Rohingya Myanmar.

Ketika itu, militer melancarkan operasi kontra-pemberontakan yang membuat lebih dari 700 ribu orang Rohingya mencari suaka ke negara tetangga Bangladesh.

Setelah itu, pada 2018, Facebook melarang akun milik beberapa pemimpin militer Myanmar, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta pada 1 Februari dan menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Di sisi lain, militer juga telah berupaya untuk memblokir Facebook dan platform media sosial lainnya karena berisi dorongan melakukan protes. Bahkan militer sempat mematikan internet di Myanmar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA