Pria tersebut diidentifiksi sebagai Jens F, seorang pekerja kontrak yang bertugas memelihara perangkat listrik portabel di gedung parlemen Jerman, Budestag. Ia dituduh menjadi melakukan spionase setelah kedapatan mengumpulkan file komputer berisi denah lantai gedung parlemen.
Jaksa federal menyebut Jens menyerahkan denah tersebut kepada agen intelijen Rusia (GRU) yang berada di Kedutaan Besar Rusia di Berlin antara Juli hingga September 2017.
Dalam siaran pers pada Kamis (25/2), tuduhan terhadap pria itu telah diajukan pada 12 Februari, seperti dikutip
Sputnik.
Namun sejauh ini jaksa penuntut tidak memberikan informasi atau bukti lebih lanjut, atau kemungkinan motif dari kejahatan yang dituduhkan.
Di bawah KUHP Jerman, bekerja sebagai agen untuk dinas intelijen asing diancam hukuman penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari lima tahun dan/atau denda.
Untuk kasus yang serius, hukuman akan mencapai sepuluh tahun penjara.
Tuduhan spionase itu muncul di tengah ketegangan atas pembangunan megaproyek Nord Stream 2. Proyek infrastruktur energi itu disebut akan memberikan Jerman dan negara-negara Eropa lainnya hingga 55 miliar meter kubik gas Rusia tambahan per tahun melalui pipa di dasar Laut Baltik.
Tetapi Washington dan sekutu Eropanya berupaya menghentikan proyek tersebut dan menekan Eropa untuk membeli gas alam cair dari AS.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: