Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Turki Mengutuk Upaya Kudeta Militer Di Armenia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 26 Februari 2021, 07:54 WIB
Turki Mengutuk Upaya Kudeta Militer Di Armenia
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu/Net
rmol news logo Pemerintah mengutuk keras upaya kudeta yang dilakukan oleh pihak militer di Armenia terhadap Perdana Menteri Nikol Pashinyan dan jajarannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu selama kunjungannya ke Hongaria, Kamis (24/2) waktu setempat.

"Kami mengutuk semua upaya kudeta atau kudeta militer, di mana pun itu terjadi di seluruh dunia," kata Cavusoglu saat menanggapi pertanyaan dalam konferensi pers bersama dengan rekannya dari Hongaria, Peter Szijjarto, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (25/2).

"Masyarakat di suatu negara memiliki hak untuk mengkritik pemerintah mereka atau menuntut pengunduran diri mereka, kata Cavusoglu, seraya menambahkan bahwa hal itu tidak berlaku untuk tentara.

"Tidak dapat diterima bagi militer untuk menyerukan pengunduran diri pemerintah terpilih," katanya.

Mengingatkan proses normalisasi dan gencatan senjata antara Armenia dan Azerbaijan, Cavusoglu mengatakan, "Ada peluang penting untuk stabilitas kawasan, dan ini perlu dievaluasi dengan baik."

Menurutnya, sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan kawasan, termasuk dari upaya kudeta. Kudeta militer hanya akan membuat situasi tidak stabil dan mengacaukan negara.

Militer Armenia pada Kamis menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Nikol Pashinyan.

Onik Gasparyan, kepala Staf Umum tentara Armenia, bersama dengan komandan senior lainnya mengeluarkan pernyataan yang menyerukan agar Pashinyan mundur.

Pashinyan mengecam seruan militer tersebut sebagai upaya kudeta, dan mendesak para pendukungnya turun ke jalan untuk melawan. Pashinyan juga mengancam akan mencopot Onik Gasparyan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA