Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penulis Yang Dipenjara Karena Terjerat UU Keamanan Digital Tewas, Bangladesh Gelar Aksi Di Universitas Dhaka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 27 Februari 2021, 18:31 WIB
Penulis Yang Dipenjara Karena Terjerat UU Keamanan Digital Tewas, Bangladesh Gelar Aksi Di Universitas Dhaka
Aksi unjuk rasa mengutuk perlakuan pemerintah terhadap penulis Ahmed di Bangladesh/Net
rmol news logo Ratusan penduduk Bangladesh turun ke jalan di hari kedua unjuk rasa yang dipicu oleh kematian Mushtaq Ahmed, seorang penulis yang meninggal di dalam penjara dengan keamanan tingkat tinggi dalam kasus yang telah menarik perhatian internasional pada Sabtu (27/2) waktu setempat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mereka berkumpul di Universitas Dhaka, dalam aksinya para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan yang mengutuk perlakuan pemerintah terhadap Ahmed serta penulis, jurnalis, dan aktivis pembangkang lainnya. Tak hanya di Universitas Dhaka, aksi lain juga digelar di National Press Club.

Para demonstran tersebut menuntut pembatalan Undang-Undang Keamanan Digital (DSA) garis keras Bangladesh yang menjerat  Ahmed, sehingga dia harus ditahan dipenjara. Undang-undang tersebut telah digunakan untuk menindak perbedaan pendapat sejak diberlakukan pada tahun 2018, seperti dilaporkan AFP, Sabtu (27/2).

Pasukan keamanan sempat terlibat bentrok  dengan mahasiswa di Dhaka pada Jumat malam. Polisi mengatakan enam orang ditangkap sementara para aktivis mengatakan sedikitnya 30 orang terluka.

Ahmed pingsan dan meninggal di Penjara Keamanan Tinggi Kashimpur Kamis (25/2) malam waktu setempat. Dia pertama kali ditahan pada Mei setelah mengkritik pemerintah di akun Facebooknya tentang penanganan pandemi virus corona di Bangladesh.

Pria 53 tahun yang semasa hidup dikenal sebagai seorang penangkar buaya dan penulis yang terkenal dengan gaya satirnya itu, dituduh menyebarkan rumor dan melakukan ‘kegiatan anti-negara’.

Para pengunjuk rasa menyebut kematiannya sebagai ‘pembunuhan kustodian’ setelah dia ditolak jaminan enam kali dalam 10 bulan.

“Kematian Mushtaq Ahmed bukanlah kematian yang normal. Kami akan mengatakan itu adalah pembunuhan,” kata Manisha Chakraborty, seorang pengunjuk rasa dengan kelompok sayap kiri.

Para pengunjuk rasa mengatakan mereka akan merangsek ke kantor Perdana Menteri Sheikh Hasina dan membawa peti mati Sabtu malam waktu Bangladesh.

Menghadapi pertanyaan internasional tentang kasus ini, pihak berwenang telah memerintahkan penyelidikan atas kematian Ahmed, kata pejabat senior pemerintah SM Tarikul Islam kepada AFP.

“Kami membentuk komite untuk menyelidiki apakah ada kelalaian petugas penjara atau prosedur dalam perawatannya,” kata Islam.

Tiga belas duta besar dari negara-negara termasuk Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Kanada dan Jerman telah menyatakan ‘keprihatinan yang besar’ atas kematian Ahmed.

“Kami menyerukan kepada pemerintah Bangladesh untuk melakukan penyelidikan yang cepat, transparan dan independen atas keadaan lengkap kematian Mushtaq Ahmed,” kata duta besar dalam pernyataan yang dirilis Jumat malam.

Mereka mengatakan negara  akan menindaklanjuti “kekhawatiran yang lebih luas tentang ketentuan dan implementasi DSA, serta pertanyaan tentang kesesuaiannya dengan kewajiban Bangladesh di bawah hukum dan standar hak asasi manusia internasional.”

Kelompok hak asasi juga telah menyuarakan keprihatinan tentang kasus tersebut.

Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) yang bermarkas di New York menyerukan “penyelidikan yang cepat, transparan dan independen”, sementara PEN America mengatakan pihak berwenang harus mencabut dakwaan terhadap Kabir Kishore, seorang kartunis yang ditahan bersama dengan Ahmed.

CPJ mengatakan Kishore memberikan catatan kepada saudaranya selama sidang minggu ini yang menyatakan bahwa dia telah mengalami pelecehan fisik yang parah dalam tahanan polisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA