Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunangan Khashoggi Desak AS Beri Hukuman Pada Putra Mahkota MBS Yang Terlibat Pembunuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 01 Maret 2021, 15:45 WIB
Tunangan Khashoggi Desak AS Beri Hukuman Pada Putra Mahkota MBS Yang Terlibat Pembunuhan
Tunangan almarhum Khashoggi, Hatice Cengiz/Net
rmol news logo Perilisan laporan intelijen AS yang menyebutkan bahwa Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) terlibat dalam pembunuhan Jamal Khashoggi, disambut antutias oleh Hatice Cengiz, tunangan almarhum Khashoggi. Menurutnya, hukuman untuk MBS harus segera dilakukan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Sangat penting bahwa Putra Mahkota, yang memerintahkan pembunuhan brutal terhadap orang yang tidak bersalah, harus dihukum tanpa menunda-nunda lagi," katanya dalam cuitannya di akun Twitter pada Senin (1/3).

Laporan intelijen AS yang dirilis pada Jumat (26/2) menyebutkan bahwa bukti-bukti telah jelas, pangeran telah menyetujui pembunuhan itu.

Washington mengumumkan akan menjatuhkan sanksi pada beberapa dari mereka yang terlibat. Namun, di sana tidak disebutkan sanksi diberikan kepada MBS.

Joe Biden ketika ditanya wartawan saat konferensi pers mengapa Washington tidak memberikan sanksi kepada MBS, Biden hanya mengatakan akan ada pembaruan pada Senin (hari ini). Namun, seorang pejabat Gedung Putih memberi sinyal bahwa nampaknya tidak ada pembaruan apa pun, seperti dilaporkan Reuters.

"Jika putra mahkota tidak dihukum, itu menandakan bahwa pelaku utama bisa lolos dari pembunuhan yang akan membahayakan kita semua dan menjadi noda pada kemanusiaan kita," lanjut cuitan Cengiz.

Tunangan Khashoggi itu menyinggung bahwa hukuman untuk MBS bisa diberikan oleh pemerintahan Biden.

"Penting bagi semua pemimpin dunia untuk bertanya pada diri sendiri apakah mereka siap berjabat tangan dengan orang yang terbukti bersalah sebagai pembunuh?" kata Cengiz.

Pemerintah Saudi, yang membantah keterlibatan putra mahkota, menolak temuan laporan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA