Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Prinsip Utama Dalam Penerbangan Sipil Yang Haram Ditanggalkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 01 Maret 2021, 22:19 WIB
Dua Prinsip Utama Dalam Penerbangan Sipil Yang Haram Ditanggalkan
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo dalam program RMOL World View/RMOL
rmol news logo Sektor penerbangan merupakan salah satu yang pling "babak belur " akibat dampak dari pandemi Covid-19. Namun bukan berati tidak ada harapan di balik permasalahan yang terjadi.

Dalam program diskusi virtual mingguan RMOL World View bertajuk "Menjawab Tantangan Aviasi Pasca Pandemi" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (1/3), Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Aviasi (LSPI) Toto Hardiyanto Subagyo mengingatkan kembali soal dua prinsip yang harus dipegang teguh oleh industri penerbangan.

"Ada dua hal yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang di Indonesia juga sama prinsipnya dalam dunia penerbangan, pertama adalah connectivity dan kedua adalah consumer protection," jelas Toto.

Dia menekankan bahwa dua prinsip utama itu tidak boleh ditinggalkan, karena berkaitan erat. Terkait connectivity, jelas Toto, berhubungan erat dengan ukuran performance, seperti ketepatan waktu dan keamanan.

"Connectivity ini jika pesawat. terbang dari satu tempat ke teempat lain mendarat harus on time dan juga aman. Itu semua ada uraiannya yang lebih luas," papar Toto.

Sementara itu, consumer protection berkaitan erat dengan kepuasan pelanggan.

"Ini terkait dengan apakah harga dari tiket penerbangan, bagaimana AC di dalam pesawat, seperti apa pelayanannya dan bila ada catering, seperti apa bentuknya," sambungnya.

Toto mengingatkan, dua hal ini tidak bisa tidak, harus ada dalam prinsip penerbangan sipil. Hal ini pula lah yang tidak boleh ditinggalkan oleh sektor penerbangan tanah air dalam upaya bangkit dari dampak pandemi Covid-19.

"Karena jika tidak terpenuhi dua hal ini, maka tidak akan terjadi penerbangan," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA