Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Divonis 3 Tahun Penjara Karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Siap Ajukan Banding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 02 Maret 2021, 14:57 WIB
Divonis 3 Tahun Penjara Karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Siap Ajukan Banding
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy/Net
rmol news logo Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy divonis tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas tindakan korupsi oleh Pengadilan Prancis pada Senin (1/3).

Dikutip BBC, Sarkozy dihukum satu tahun penjara dan dua tahun lainnya hukuman percobaan. Ia menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dihukum penjara.

Sarkozy dihukum karena mencoba menyuap hakim dan memengaruhi keputusannya pada 2014, setelah ia menanggalkan jabatannya.

Dalam putusannya, Hakim Christine Mée mengatakan politisi berusia 66 tahun itu mengetahui bahwa yang dilakukannya adalah kesalahan dan memberi publik contoh yang sangat buruk.

Pengacaranya mengatakan Sarkozy akan mengajukan banding. Ia juga masih bisa bebas selama proses yang diperkirakan akan memakan waktu bertahun-rahun itu.

Tetapi jika banding gagal, maka Sarkozy akan mendapatkan dua tahun penjara dan satu tahun masa percobaan.

Sarkozy menjabat sebagai presiden selama satu periode, dari 2007 hingga 2012. Dia mengadopsi kebijakan anti-imigrasi yang keras dan berusaha untuk mereformasi ekonomi Prancis selama kepresidenannya dibayangi oleh krisis keuangan global.

Ia kerap menjadi sasaran investigasi setelah kalah dari pemilihan pada 2013.

Sarkozy diadili dengan dua orang terdakwa, pengacaranya Thierry Herzog dan Gilbert Azibert, seorang hakim senior. Kasus tersebut berpusat pada percakapan telepon antara Sarkozy dan Herzog yang direkam oleh polisi pada tahun 2014.

Penyelidik sedang menyelidiki klaim bahwa Sarkozy telah menerima pembayaran tidak sah dari pewaris L'Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye pilpres 2007.

Penuntut meyakinkan pengadilan bahwa Sarkozy dan Herzog telah berusaha untuk menyuap Azibert dengan pekerjaan bergengsi di Monaco dengan imbalan informasi tentang penyelidikan itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA