Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Bos Nissan Kabur, Dua Warga AS Tiba Di Jepang Untuk Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 02 Maret 2021, 17:34 WIB
Bantu Bos Nissan Kabur, Dua Warga AS Tiba Di Jepang Untuk Diadili
Polisi menjemput dua warga AS yang diduga membantu Carlos Ghosn untuk kabur/Reuters
rmol news logo Dua warga Amerika Serikat (AS) yang diduga membantu pelarian mantan Ketua Nissan Motor Co Ltd, Carlos Ghosn telah tiba di Tokyo usai diekstradisi oleh otoritas AS.

Dari laporan Reuters, dua warga AS yang merupakan ayah dan anak itu mendarat di Bandara Internasional Narita pada Selasa (2/3). Keduanya kemudian dikawal ke bus polisi yang telah menunggu di sana.

Sang ayah merupakan veteran Pasukan Khusus Angkatan Darat AS bernama Michael Taylor berusia 60 tahun, sementara putranya adalah Peter Taylor berusia 27 tahun.

Keduanya dituding mendapatkan 1,3 juta dolar AS untuk membantu Ghosn.

Keduanya diekstradisi untuk diinterogasi oleh jaksa penuntut terkait peran mereka dalam pelarian Ghosn dari Jepang. Namun mereka baru bisa didakwa setelah penyelidikan selesai.

Mereka diduga membantu Ghosn melarikan diri dalam sebuah kotak dan diterbangkan dengan jet pribadi ke rumah masa kecilnya di Lebanon pada 29 Desember 2019. Lebanon sendiri tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Ghosn sendiri sedang menunggu persidangan atas tuduhan bahwa dia telah melakukan kesalahan keuangan, termasuk dengan mengecilkan kompensasinya dalam laporan keuangan Nissan dan memperkaya dirinya sendiri melalui pembayaran ke dealer mobil.

Setelah ditangkap pada Mei tahun lalu, keluarga Taylor berusaha untuk menghentikan upaya ekstradisi dengan mengumpulkan pegacara dan pelobi. Tetapi bulan lalu, Mahkamah Agung AS meloloskan ekstradisi keduanya.

"Ini adalah hari yang menyedihkan bagi keluarga, dan untuk semua yang percaya bahwa para veteran pantas mendapatkan perawatan yang lebih baik dari negara mereka sendiri," kata pengacara mereka, Paul Kelly.

Berdasarkan hukum Jepang, tersangka dapat ditahan hingga 20 hari sebelum didakwa atau dibebaskan, dan tidak diizinkan untuk didampingi pengacaranya selama interogasi oleh jaksa.

Sejauh ini belum diketahui di mana ayah dan anak itu akan ditahan. Tetapi satu lokasi yang potensial adalah Rumah Tahanan Tokyo, penjara yang pernah ditempati Ghosn. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA