Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Uni Eropa, Erdogan Bersumpah Perkuat Aturan Hukum Di Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 03 Maret 2021, 07:26 WIB
Demi Uni Eropa, Erdogan Bersumpah Perkuat Aturan Hukum Di Turki
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjanji akan memperbaiki catatan hak asasi manusia di negaranya, menjelang penilaian utama Uni Eropa. Pelanggaran hak asasi manusia telah menjadi kendala utama dalam permintaan Turki untuk bergabung dengan blok itu, yang akan mengadakan penilaian tingkat tinggi di Brussel akhir bulan ini.

Turki telah terkait dengan sejumlah tindakan keras yang semakin otoriter terhadap perbedaan pendapat baik dalam negeri maupun luar negeri.

Di mata negara-negara Barat, Erdogan telah melakukan banyak pelanggaran, seperti menyingkirkan oposisi, membungkam atau mengkooptasi media yang kritis, menumpas para hakim yang independen dan menggantinya dengan loyalis partai, serta memenjarakan sejumlah jurnalis dan teroris.

Namun, dalam presentasinya pada Selasa (2/3) di Ankara, Turki menegaskan akan menekan blok tersebut untuk mengesampingkan persyaratan visa bagi warga negara Turki dan bertukar informasi tentang investasi asing untuk mencoba meredakan kekhawatiran UE tentang keamanan, pencucian uang dan pendanaan teroris.

Erdogan kemudian memaparkan tujuan pemerintahannya untuk lebih memperkuat supremasi hukum berdasarkan hak asasi manusia, demi untuk memperbaiki catatan HAM di negara itu.

Ia mengatakan akan merevisi partai politik dan undang-undang pemilu untuk meningkatkan partisipasi demokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi hak asasi manusia, mengungkap keputusan ombudsman dan lembaga hak asasi manusia dan kesetaraan dengan membentuk komisi pemantau hak asasi manusia yang  independen.

Selain itu ia akan merevisi ketentuan tentang pemilihan dan susunan direksi yayasan non muslim dan memastikan semua karyawan sektor publik dan swasta dan siswa dari semua agama diizinkan untuk merayakan hari raya keagamaan mereka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA