Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Myanmar Yang Digulingkan Hadapi Dua Dakwaan Baru Dari Junta Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Maret 2021, 13:46 WIB
Presiden Myanmar Yang Digulingkan Hadapi Dua Dakwaan Baru Dari Junta Militer
Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint/Net
rmol news logo Presiden Myanmar yang digulingkan oleh militer, Win Myint harus menghadapi dua dakwaan baru.

Menurut pengacaranya, Khin Maung Zaw pada Rabu (3/3), salah satu dakwaan yang dihadapi oleh Win Myint adalah pelanggaran konstitusi yang membuatnya terancam hukuman tiga tahun penjara.

Sementara dakwaan lainnya merupakan pelanggaran protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona, seperti dimuat The Straits Times.

Kendati begitu, Khin Maung Zaw menyebut tidak mengetahui kapan tanggal persidangan Win Myint akan berlangsung.

Sebelumnya, pemimpin Aung San Suu Kyi muncul dalam sidang pengadilan yang digelar secara virtual.

Baik Aung San Suu Kyi dan Win Myint merupakan dua dari hampir 1.300 orang yang telah ditahan sejak kudeta pada 1 Februari. Menurut aktivis, di antara mereka yang ditahan adalah enam jurnalis di Yangon, salah satunya bekerja untuk Associated Press.

Sementara tekanan terus diberikan pada pemerintahan sipil, protes yang dilakukan warga Myanmar terhadap militer belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan kian besar dan kuat.

Pada Rabu, lebih banyak aksi protes yang direncanakan dilakukan di seluruh negeri.

Sedikitnya 21 orang telah tewas sejak protes berlangsung untuk menolak kudeta militer. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA