Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Militer Myanmar Tuntut Enam Jurnalis Atas Penyebaran Berita Palsu Hingga Membuat Ketakutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Maret 2021, 15:18 WIB
Militer Myanmar Tuntut Enam Jurnalis Atas Penyebaran Berita Palsu Hingga Membuat Ketakutan
Aksi protes di Myanmar/Net
rmol news logo Enam jurnalis dituntut oleh otoritas sipil Myanmar karena dianggap menyebabkan ketakutan, menyebarkan berita palsu, dan membuat marah pegawai pemerintah secara langsung atau pun tidak langsung

Satu di antara enam jurnalis itu merupakan fotografer Associated Press, Thein Zaw. Ia ditangkap saat meliput demonstrasi di Yangon pada Sabtu (27/2).

Sementara lima jurnalis lainnya berasal dari  Myanmar Now, Myanmar Photo Agency, 7Day News, Zee Kwet Online news dan seorang paruh waktu.

Pengacara Thein Zaw, Tin Zar Oo pada Rabu (3/3) mengatakan, keenam jurnalis itu ditahan di penjara Insein, Yangon.

"Ko Thein Zaw hanya melaporkan sesuai dengan UU kebebasan pers," tegas pengacaranya, seperti dikutip AFP.

Bulan lalu militer telah mengubah UU itu, meningkatkan hukuman maksimal dari dua tahun menjadi tiga tahun penjara.

Wakil presiden Associated Press, Ian Philips telah menyerukan agar Thein Zaw dibebaskan. Ia menyebut penahanan Thein Zaw sewenang-wenang.

"Jurnalis independen harus diperbolehkan memberitakan berita dengan bebas dan aman tanpa takut akan pembalasan. AP mencela dengan tegas penahanan sewenang-wenang Thein Zaw," tegasnya.

Data dari kelompok pemantau Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) menunjukkan, lebih dari 1.200 orang telah ditangkap sejak kudeta pada 1 Februari, dengan sekitar 900 orang masih di balik jeruji besi atau menghadapi dakwaan.

Meski begitu, jumlah sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi. Per Minggu (28/2), media yang dikelola pemerintah menyebutkan lebih dari 1.300 orang telah ditangkap.

Menurut AAPP, terdapat 34 jurnalis di antara mereka yang ditahan, tetapi 15 orang di antaranya telah dibebaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA