Peristiwa yang terjadi di Vetlanda, Swedia, pada Rabu (3/3) malam waktu setempat.
Kepolisian Swedia dalam keterangannya menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki kemungkinan motif teror dalam insiden berdarah itu. Polisi telah berhasil meringkus pelaku.
"Beberapa korban berada dalam kondisi serius. Tersangkanya seorang pria berusia 20-an. Saat ini dirawat di rumah sakit, setelah ditangkap," kata seorang juru bicara polisi pada konferensi pers, seperti dikutip dari
AFP, Kamis (4/3).
"Pria (tersangka) itu sebelumnya diketahui polisi pernah karena kejahatan ringan," katanya.
Dewan daerah Jonkoping mengatakan di situsnya, kedelapan korban saat ini dirawat di rumah sakit dan tiga mengalami luka serius. Bisa mengancam jiwa.
Menurut polisi, pelaku melakukan serangan menggunakan pisau, setidaknya di lima lokasi yang berbeda. Polisi telah disiagakan untuk mengantisipasi serangan susulan di Vetlanda, sebuah kota berpenduduk sekitar 13.000 orang.
"Kami telah memulai penyelidikan awal atas percobaan pembunuhan tetapi ada rincian dalam penyelidikan yang membuat kami menyelidiki kemungkinan motif teror," kata kepala polisi daerah Malena Grann pada konferensi pers.
Seorang pemilik toko bunga di dekat tempat kejadian, Asa Karlqvist mengatakan bahwa dirinya mendengar orang-orang berteriak saat kejadian.
“Kami mendengar teriakan dari jalan. Kemudian kami melihat seorang pria memasuki toko, berteriak bahwa dia telah ditikam,†katanya kepada surat kabar lokal Vetlanda-Posten.
"Darah mengalir dari bahunya, jadi kami mengambil handuk dan menekan lukanya," tambahnya.
Perdana Menteri Stefan Lofven mengutuk insiden tersebut. "Kami menghadapi tindakan keji seperti itu dengan kekuatan gabungan dari masyarakat kami," katanya.
Pada April 2017, seorang Islamis radikal mengendarai truk ke kerumunan pembeli di jalan yang sibuk di pusat kota Stockholm, menewaskan lima orang sebelum menabrak sebuah department store. Dia ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: