Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Kriminal Internasional Luncurkan Penyelidikan Kejahatan Di Wilayah Palestina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 04 Maret 2021, 08:07 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional Luncurkan Penyelidikan Kejahatan Di Wilayah Palestina
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda/Net
rmol news logo Perseteruan yang telah berlangsung lama antara Israel dan Palestina akan segera memasuki babak baru. Hal itu ditandai dengan adanya pernyataan dari jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Fatou Bensouda pada Rabu (3/3).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bensouda mengatakan bahwa dia telah meluncurkan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan Israel terhadap Palestina dalam konflik yang telah berlangsung lebih dari setengah abad tersebut.

Selain menyelidiki kejahatan yang dilakukan Israel, penyelidikan kemungkinan juga akan menyelidiki dugaan kejahatan yang dilakukan oleh militan Palestina. Bensouda mengatakan penyelidikannya akan menyelidiki tindakan Hamas  yang menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel selama perang 2014.

Dalam sebuah pernyataan, dia mengatakan bahwa penyelidikan akan menelusuri 'kejahatan dalam yurisdiksi Pengadilan yang diduga telah dilakukan' sejak 13 Juni 2014, dan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau kebaikan.

Pada 2019 Bensouda juga pernah mengatakan bahwa ada 'dasar yang masuk akal' untuk membuka penyelidikan kejahatan perang terhadap tindakan militer Israel di Jalur Gaza serta aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Israel dengan cepat mengutuk keputusan tersebut. Menteri Luar Negerinya, Gabi Ashkenazi, menyebutnya sebagai 'tindakan kebangkrutan moral dan hukum'.

"Israel akan mengambil setiap langkah yang diperlukan untuk melindungi warga dan tentaranya dari penganiayaan hukum," ujarnya seperti dikutip dari AFP, Kamis (4/3).

Berbeda dengan Israel, Otoritas Palestina menyambut baik langkah Rabu.

"Langkah yang telah lama ditunggu ini melayani upaya keras Palestina untuk mencapai keadilan dan akuntabilitas sebagai basis yang sangat diperlukan untuk perdamaian," kata Kementerian Luar Negeri Palestina, seraya menyerukan agar penyelidikan dilakukan segera.

"Kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin pendudukan terhadap rakyat Palestina berlangsung lama, sistematis dan menjangkau jauh," lanjut pernyataan tersebut.

Sambutan positif juga datang dari kelompok Hamas. Mereka menyambut baik dimulainya penyelidikan dan meminta Bensouda untuk 'menahan tekanan apa pun' yang dapat membatalkan proses tersebut.

"Ini adalah langkah maju untuk menerapkan keadilan, menghukum pendudukan dan melakukan keadilan kepada rakyat Palestina," kata juru bicara Hamas Hazem Qassem kepada Associated Press. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA