Dalam pernyataan pada Rabu (3/3), Interpol mengungkap telah menyita 400 ampul atau setara dengan 2.400 dosis dari sebuah gudang di Germiston, sebelah timur Johannesburg.
"Petugas juga menemukan sejumlah besar masker 3M palsu dan menangkap tiga warga negara China dan warga Zambia," kata Interpol, seperti dikutip
Anadolu Agency.
Interpol juga mengimbau warga untuk berhati-hati karena sejauh ini tidak ada vaksin Covid-19 yang disetujui dijual secara online.
“Setiap vaksin yang diiklankan di situs web atau web gelap, tidak legal, belum diuji dan mungkin berbahaya,†katanya.
Di China, polisi telah menangkap 80 pelaku ketika menggerebek sebuah pabrik yang menjual vaksin. Polisi juga menyita 3.000 dosis vaksin palsu.
Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock menyambut baik penangkapan itu, tetapi mengatakan itu hanya puncak gunung es dalam hal kejahatan terkait vaksin Covid-19.
Dia mengatakan Interpol akan terus memberikan dukungan penuh kepada otoritas nasional yang bekerja untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.