Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Interpol Basmi Sindikat Pengedar Vaksin Covid-19 Palsu Di China Dan Afsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 04 Maret 2021, 10:59 WIB
Interpol Basmi Sindikat Pengedar Vaksin Covid-19 Palsu Di China Dan Afsel
Vaksin Covid-19/Net
rmol news logo Interpol mengumumkan pihak kepolisian di Afrika Selatan dan China telah menangkap puluhan pelaku pengedar vaksin Covid-19 palsu.

Dalam pernyataan pada Rabu (3/3), Interpol mengungkap telah menyita 400 ampul atau setara dengan 2.400 dosis dari sebuah gudang di Germiston, sebelah timur Johannesburg.

"Petugas juga menemukan sejumlah besar masker 3M palsu dan menangkap tiga warga negara China dan warga Zambia," kata Interpol, seperti dikutip Anadolu Agency.

Interpol juga mengimbau warga untuk berhati-hati karena sejauh ini tidak ada vaksin Covid-19 yang disetujui dijual secara online.

“Setiap vaksin yang diiklankan di situs web atau web gelap, tidak legal, belum diuji dan mungkin berbahaya,” katanya.

Di China, polisi telah menangkap 80 pelaku ketika menggerebek sebuah pabrik yang menjual vaksin. Polisi juga menyita 3.000 dosis vaksin palsu.

Sekretaris Jenderal Interpol Jurgen Stock menyambut baik penangkapan itu, tetapi mengatakan itu hanya puncak gunung es dalam hal kejahatan terkait vaksin Covid-19.

Dia mengatakan Interpol akan terus memberikan dukungan penuh kepada otoritas nasional yang bekerja untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA