Jurubicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan rencana itu merupakan dukungan terhadap tatanan internasional berbasis aturan.
"Amerika Serikat memiliki kepentingan nasional dalam pemeliharaan perdamaian dan stabilitas, penghormatan terhadap hukum internasional, perdagangan tanpa hambatan yang sah, dan kebebasan navigasi, serta penggunaan sah laut lainnya," ujar jurubicara itu pada Rabu (3/3), seperti dikutip
Reuters.
"Kami menyambut baik dukungan Jerman untuk tatanan internasional berbasis aturan di Indo-Pasifik. Komunitas internasional memiliki kepentingan penting dalam pelestarian tatanan maritim terbuka," lanjutnya.
Sementara itu, jurubicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan, negara-negara dapat menikmati kebebasan navigasi dan penerbangan di jalur perairan sesuai hukum internasional.
Namun ia memperingatkan untuk tidak menggunakan hal tersebut sebagai alasan untuk merusak kedaulatan dan keamanan negara pesisir.
Pejabat senior di Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan Jerman pada Selasa (2/3) mengumumkan sebuah kapal perang akan menyeberangi Laut China Selatan sebagai rute menuju kawasan Indo-Pasifik.
Kapa itu dijadwakan meninggalkan pelabuhan di Jerman pada awal Agustus untuk berlayar selama sekitar enam bulan. Itu akan menjadi kapal perang Jerman pertama yang menyeberangi Laut China Selatan sejak 2002.
Para pejabat menegaskan, kapal tidak akan melewati "12-mil laut", mengacu pada daerah-daerah yang diperebutkan.
China telah mengklaim hampir semua perairan Laut China Selatan, bertabrakan dengan klaim dari Filipina, Malaysia, Vietnam, Brunei, hingga Taiwan
Angkatan Laut AS secara teratur melakukan operasi "kebebasan navigasi" di mana kapal perangnya lewat di dekat beberapa pulau ini. Bulan lalu, Prancis mengatakan kapal selam dan kapal perang bertenaga nuklir Prancis berpatroli di Laut China Selatan untuk menggarisbawahi kebebasan navigasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: