"Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II," ujar Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/3).
Kemlu dan KBRI Yangon juga memberikan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar untuk tetap tenang dan tetap tinggal di dalam rumah, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
Kemlu juga mengimbau, jika WNI dan keluarganya tidak memiliki keperluan mendesak, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia.
"Kemlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar. Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI," lanjut Kemlu.
Kemlu juga memberikan hotline KBRI Yangon (+95 9 503 7055) dan hotline perlindungan WNI Kemlu (+62 812-9007-0027).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: