Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Blokir Upaya Junta Militer Tarik Dana Milik Myanmar Di Bank of New York

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 Maret 2021, 09:02 WIB
AS Blokir Upaya Junta Militer Tarik Dana Milik Myanmar Di Bank of New York
Jenderal Min Aung Hlaing yang memimpin kudeta militer Myanmar/AP
rmol news logo Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah membekukan dana milik junta militer Mynamar yang tersimpan di Federal Reserve Bank of New York sekitar 1 miliar dolar AS.

Mengutip tiga sumber, pembekuan dilakukan setelah junta militer berupaya untuk memindahkan uang tersebut, beberapa hari setelah kudeta pada 1 Februari.

Dari laporan Reuters, transaksi pada 4 Februari atas nama Central Bank of Myanmar pertama kali diblokir oleh pengamanan bank. Setelah itu, Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir transaksi itu tanpa batas waktu, dengan menyebut militer merupakan perwakilan tidak sah dari pemerintah Myanmar.

Upaya itu disebut dilakukan setalah militer mengganti gubernur Central Bank of Myanmar dan menahan pejabat sebelumnya ketika kudeta. Di mana tampaknya militer berusaha untuk meminimalisir dampak sanksi yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh mereka.

Baik Departemen Keuangan, maupun Departemen Luar Negeri AS menolak untuk memberikan komentar.

Setelah aksi kudeta dan kekerasan yang dilakukan oleh militer terhadap demonstran, sejumlah negara Barat telah mengeluarkan sanksi untuk Myanmar.

AS memblokir upaya kerja sama junta militer dengan Kementerian Pertahanan dan membatasi ekspor ke Myanmar, termasuk teknologi.

Sanksi juga diberikan oleh Kanada, Uni Eropa, dan Inggris.

Data dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) per Kamis (4/3) menunjukkan, sedikitnya 54 orang telah tewas sejak kudeta, lebih dari 1.700 orang telah ditangkap, termasuk 29 wartawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA