Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Donald Trump Kembali Hadapi Gugatan Terkait Kerusuhan Capitol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 06 Maret 2021, 09:57 WIB
Donald Trump Kembali Hadapi Gugatan Terkait Kerusuhan Capitol
Mantan persiden AS, Donald Trump/Net
rmol news logo Seorang anggota Kongres dari Partai Demokrat, Eric Swalwell, mengajukan gugatan terhadap mantan presiden Donald Trump dan putranya, juga pengacaranya, dan anggota kongres Partai Republik yang tindakannya menyebabkan pemberontakan pada Januari lalu di Capitol.

Gugatan Demokrat California itu diajukan di pengadilan federal di Washington pada Jumat (5/3).

Donald Trump, Trump Jr, dan Rudy Giuliani, serta Brooks, dituduh melancarkan 'kampanye kebohongan dan retorika hasutan' yang menyebabkan serangan terhadap Kongres.

Gugatan itu menjelaskan secara rinci bagaimana Trump, Giuliani, dan Brooks menyebarkan klaim penipuan pemilu yang tidak berdasar, baik sebelum dan sesudah pemilihan presiden 2020 diumumkan. Termasuk tuduhan bahwa mereka membantu mengumpulkan ribuan perusuh sebelum mereka menyerbu Capitol.

Swalwell mengatakan dia termasuk di antara anggota Kongres yang terjebak di kamar DPR saat para perusuh mendekat. Mereka mengkhawatirkan nyawa mereka dan mengirim pesan kepada orang-orang terkasih jika hal terburuk terjadi, seperti dilaporkan NBC News, Jumat (5/3).

Swalwell juga adalah manajer pemakzulan yang bulan lalu berusaha membujuk Senat AS untuk memecat Trump dari jabatannya.

Mennaggapi hal itu, Juru bicara Trump, Jason Miller, menyebut Swalwell sebagai orang yang berpikir rendah dan tidak ada kredibilitas.

"Setelah gagal total dengan dua tipuan pemakzulan, Swalwell menyerang (mantan) presiden terbesar kita dengan perburuan penyihir lainnya," kata Miller.

"Sungguh memalukan bahwa anggota Kongres yang dikompromikan seperti Swalwell masih duduk di komite intelijen DPR." rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA