Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri China, Wang Yi dalam konferensi pers tahunannya pada Minggu (7/3), seperti dikutip
Reuters.
Wang mengatakan tidak ada demokrasi di Hong Kong selama masa kolonial, dan China yakin reformasi pemilu akan menguntungkan, bahkan akan membawa masa depan yang lebih cerah.
Ia juga mengatakan perubahan pada sistem pemilihan adalah konstitusional dan dibenarkan.
Tahun lalu, China memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong. UU itu diperlukan setelah berbulan-bulan protes anti-pemerintah yang terkadang disertai kekerasan pada 2019.
UU tersebut berisi hukuman untuk tindakan kejahatan nasional seperti subversi, terorisme, separatisme, dan campur tangan asing.
Tindakan China di Hong Kong telah dikecam oleh Amerika Serikat dan sekutunya atas kemarahan pemerintah China.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: