Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Finlandia: Skema Pengadaan Vaksin Kolektif Uni Eropa Hambat Program Vaksinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 08 Maret 2021, 13:08 WIB
Finlandia: Skema Pengadaan Vaksin Kolektif Uni Eropa Hambat Program Vaksinasi
Presiden Finlandia, Sauli Niinisto/Net
rmol news logo Skema pengadaan vaksin Covid-19  secara kolektif yang dilakukan oleh Uni Eropa dianggap telah menghambat program vaksinasi di negara-negara anggotanya.

Presiden Finlandia, Sauli Niinisto menyebut regulator obat-obatan Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA) telah tertinggal jauh di belakang untuk vaksin buatan AstraZeneca dan Johnson&Johnson.

"Vaksin mana yang telah dipesan dan komitmen mengikat apa yang dibuat? Tidak ada keraguan bahwa mereka seharusnya melakukan lebih baik dalam hal ini. Kami memiliki contoh negara yang lebih berhasil daripada UE dalam mendapatkan vaksin untuk diri mereka sendiri," kata Niinisto, seperti dikutip Sputnik.

Ia kemudian menyebut Hongaria, Republik Ceko, dan Slovakia telah menggunakan regulator medis mereka sendiri untuk mendapatkan persetujuan penggunaan vaksin.

Menurut Niinisto, gagasan tersebut menarik, namun tidak menyebutkan apakah Finlandia juga akan bertindak sendiri.

Niinisto kemudian membenarkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah menawarkan untuk memasok Finlandia dengan teknologi untuk memproduksi vaksin Sputnik V pada awal Januari.

Namun, Niinistö mengindikasikan bahwa Finlandia tidak akan bergerak maju sampai EMA memberikan vaksin Sputnik V lampu hijau untuk penggunaan di Uni Eropa.

Secara keseluruhan, Finlandia telah mencatat lebih dari 62.063 kasus Covid-19 dengan 767 kematian. Meskipun jauh lebih rendah daripada di negara tetangga Swedia, Finlandia telah mengalami lebih banyak pembatasan dan penguncian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA