Junta mengumumkan telah mencabut lisensi lima media lokal, yaitu Mizzima, DVB, Khit Thit Media, Myanmar Now, dan 7Day News, seperti dikutip
CNA, Selasa (9/3).
"Perusahaan media ini tidak lagi diizinkan untuk menyiarkan atau menulis atau memberikan informasi dengan menggunakan platform media apa pun atau menggunakan teknologi media apa pun," begitu pengumuman dari stasiun televisi negara, MRTV.
Kelima media itu diketahui menyiarkan liputan mengenai protes. Mereka juga sering mengunggah video streaming langsung di lokasi protes.
Sebelum lisensinya dicabut, kantor Myanmar Now sempat digerebek oleh pihak berwenang pada Senin (8/3).
Sebuah kelompok advokasi mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan di Malaysia telah menewaskan lebih dari 60 pengunjuk rasa, dan lebih dari 1.800 orang telah ditahan.
Sejumlah jurnalis, termasuk seorang reporter Myanmar Now dan Thein Zaw dari Associated Press telah didakwa melanggar UU ketertiban hukum dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Kekacauan di Myanmar terjadi setelah militer merebut kekuasaan dari pemerintah sipil pada 1 Februari. Kudeta dilakukan dengan menahan para pemimpin sipil, termasuk Aung San Suu Kyi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: