Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Enggan Mundur Usai Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur Andrew Cuomo Terancam Dimakzulkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 09 Maret 2021, 11:48 WIB
Enggan Mundur Usai Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Gubernur Andrew Cuomo Terancam Dimakzulkan
Gubernur New York, Andrew Cuomo/Net
rmol news logo Gubernur New York, Andrew Cuomo harus menghadapi tuntutan pemakzulan setelah menolak seruan untuk mengundurkan diri karena terjerat kasus pelecehan seksual.

Dalam konferensi pers pada Minggu (7/3), Cuomo telah menolak seruan bipartisan untuk mengundurkan diri atas berbagai kasus yang menjeratnya.

"Saya dipilih oleh rakyat negara bagian. Saya tidak akan mengundurkan diri karena tuduhan. Tidak mungkin saya mengundurkan diri," ujar Cuomo.

Selain diduga melakukan pelecehan seksual dan perilaku tidak pantas di tempat kerja, Cuomo juga menghadapi penyelidikan terkait perannya dalam menutupi kematian di panti jompo akibat Covid-19.

Terlepas dari penolakan Cuomo, saat ini anggota parlemen negara bagian tengah menjajaki opsi untuk memakzulkan Cuomo jika ia terbukti melanggar setidaknya satu pasal pemakzulan.

Saat ini Pemimpin Minoritas Majelis Negara Bagian New York, Will Barclay yang sesama anggota Partai Republik mengungkap berencana untuk memperkenalkan resolusi untuk mendakwa Cuomo karena kehilangan banyak kredibilitas.

Resolusi itu kemungkinan akan mendapat banyak dukungan.

Majelis negara bagian yang beranggotakan 150 orang saat ini terdiri dari 106 Demokrat, 43 Republikan dan satu Independen. Mayoritas sederhana, atau 76 anggota parlemen, diperlukan untuk pemakzulan.

Jika berhasil, maka Cuomo akan menjadi gubernur kedua yang dimakzulkan dari jabatannya.

Gubernur ke-39 New York, William Sulzer merupakan yang pertama dan hingga saat ini menjadi satu-satunya yang dimakzulkan. Ia dimakzulkan di Senat Negara Bagian New York pada 1913. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA