Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

China: Reformasi Sistem Pemilu Dapat Menutup Celah Dan Kekurangan Hong Kong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 09 Maret 2021, 12:58 WIB
China: Reformasi Sistem Pemilu Dapat Menutup Celah Dan Kekurangan Hong Kong
Bendera China dan Hong Kong/Net
rmol news logo China terus menyuarakan rencana untuk mereformasi sistem pemilihan umum (pemilu) di Hong Kong yang dikritik oleh banyak pihak. Namun Beijing menyebutnya sebagai upaya untuk melindungi Hong Kong.

Wakil Komisaris Kementerian Luar Negeri China di Hong Kong, Song Ru-an mengatakan reformasi pemilu Hong Kong merupakan masalah internal. Tindakan itu diperlukan untuk menutup celah dan kekurangan yang jelas dalam sistem politik Hong Kong.

"Itu semata-mata urusan internal China tentang bagaimana merancang dan meningkatkan sistem. Kekuatan destabilisasi telah mengambil keuntungan dari celah di masa lalu," ujar Song kepada wartawan pada Selasa (9/3), seperti dikutip CNA.

Lebih lanjut, ia mengatakan, China ingin menciptakan sistem pemilu baru yang demokratis, menghormati sepenuhnya hak-hak demokrasi publik. Namun ia tidak menjelaskannya lebih rinci.

Parlemen China, Kongres Rakyat Nasional, dijadwalkan untuk bertemu dan menyetujui resolusi terkait perubahan sistem pemilu Hong Kong pada Kamis (11/3).

Resolusi itu berisi pengurangan perwakilan demokratis di lembaga-lembaga Hong Kong dan pemeriksaan patriotisme calon legislatif.

Selain itu, resolusi tersebut juga akan mengubah ukuran dan komposisi badan legislatif Hong Kong, serta komite pemilihan memilih kepala eksekutif lebih jauh untuk mendukung tokoh-tokoh pro-Beijing. Panitia juga akan diberi wewenang untuk memilih banyak legislator.

Para kritikus mengecam resolusi tersebut sebagai akhir dari demokrasi di Hong Kong.

Saat ini, hanya setengah dari badan legislatif di Hong Kong yang dipilih melalui pemilu yang demokratis. Jumlah tersebut kemungkinan akan lebih rendah dengan aturan baru. Pejabat dewan distrik yang dipilih secara demokratis juga diperkirakan akan dicabut.

Inggris mengembalikan Hong Kong kepada China tahun 1997, dengan janji otonomi luas. Namun setelah gelombang protes pro-demokrasi pada 2019, China memperketat pengawasan pada Hong Kong.

Tahun lalu, Beijing memberlakukan UU keamanan nasional di Hong Kong yang berfungsi untuk menangani kasus-kasus seperti subversi, separatisme, terorisme, dan campur tangan asing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA