Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Armenia Ajukan Banding Ke Mahkamah Konstitusi Atas Upaya Pemecatan Petinggi Militer Oleh PM Pashinyan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 10 Maret 2021, 13:28 WIB
Presiden Armenia Ajukan Banding Ke Mahkamah Konstitusi Atas Upaya Pemecatan Petinggi Militer Oleh PM Pashinyan
Presiden Armenia, Armen Sarkissian/Net
rmol news logo Perselisihan antara Presiden Armenia, Armen Sarkissian dan Perdana Menteri Nikol Pashinyan terkait pemecatan Kepala Staf Umum Angkatan Darat, Onik Gasparyan masih berlanjut.

Kantor kepresidenan mengatakan, Sarkissian mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi atas UU dinas militer dan status prajurit yang digunakan Pashinyan untuk mencopot Gasparyan.

"Seruan tersebut dilatarbelakangi oleh masalah di bidang praktik penegakan legislatif, yang dipercaya ke dalam sorotan sebagai hasil dari inisiatif perdana menteri untuk memberhentikan Gasparyan, dan akibatnya proses konstitusional dan hukum," ujar pihak kepresidenan, seperti dikutip Sputnik, Rabu (10/3).

Kantor kepresidenan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi dapat berdampak signifikan pada keputusan yang diadopsi sebelumnya dan proses lebih lanjut terkait dengan interpretasi dan penerapan UU tersebut.

"Presiden berharap keputusan cepat (Mahkamah Konstitusi) akan memberikan kepastian hukum dan akan berkontribusi untuk menyelesaikan krisis," lanjut pernyataan kepresidenan.

Sebelumnya, Pashinyan mengatakan Gasparyan akan dianggap telah diberhentikan mulai 10 Maret sesuai dengan UU dinas militer dan status prajurit.

Pemberlakuan UU itu, kata Pashinyan, dilakukan setelah Sarkassian menolak menandatangani proposal pemecatan yang diajukannya.

"Mempertimbangkan fakta bahwa presiden republik tidak menandatangani draf dekrit yang diajukan oleh perdana menteri dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh UU dinas militer dan status prajurit, serta tidak mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi, Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Armenia Onik Gasparyan, diberhentikan dari jabatannya mulai 10 Maret dengan kekuatan hukum," ujar Pashinyan dalam pernyataan yang dikeluarkan kabinet.

Pemecatan Gasparan dilakukan oleh Pashinyan setelah menentang seruan militer untuk mundur pada Kamis (25/2). Alih-alih, ia menuding militer berupaya melakukan kudeta.

Keputusan itu ditolak oleh Sarkissian karena krisis politik, menurutnya, tidak dapat diselesaikan dengan seringnya pergantian personel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA