Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki dalam briefing harian pada Selasa (9/3) waktu setempat.
“Kami berkomitmen untuk secara hati-hati meninjau keputusan kebijakan yang dibuat dalam pemerintahan sebelumnya, termasuk keputusan untuk menunjuk Kuba sebagai Negara Sponsor Terorisme,†ujarnya, seperti dikutip dari
CGTN, Rabu (10/3).
Namun demikian, Psaki mencatat bahwa perubahan kebijakan Kuba saat ini tidak termasuk dalam prioritas utama Presiden Biden.
Sembilan hari sebelum mantan Presiden AS Donald Trump meninggalkan jabatannya, pemerintahannya mengumumkan pada 11 Januari bahwa mereka mengembalikan Kuba ke daftar AS itu, dengan alasan bahwa mereka telah menyembunyikan buronan Amerika dan pemimpin pemberontak Kolombia dan dukungan keamanan untuk Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Banyak ahli menilai, keputusan Trump terkait Kuba sangat dipolitisasi dan tidak didukung oleh bukti. Delapan puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS dari Partai Demokrat bahkan telah mendesak Biden dalam surat 3 Maret untuk mencabut sanksi ‘kejam’ Trump terhadap Kuba dan memperbarui keterlibatan.
Kuba telah dimasukkan dalam daftar negara sponsor terorisme pada tahun 1982 oleh Amerika Serikat. Pada Mei 2015, pemerintahan Barack Obama secara resmi menghapus Kuba dari daftar tersebut, membersihkan hambatan besar untuk membangun kembali hubungan diplomatik antara bekas saingan Perang Dingin itu.
Hubungan bilateral kedua negara telah memburuk secara signifikan sejak Trump menjabat pada tahun 2017. Pemerintahan Trump membalikkan ketegangan dengan meningkatkan sanksi ekonomi terhadap Kuba dan berusaha untuk mencegah dukungan Havana kepada Presiden Venezuela Nicolas Maduro, yang secara terbuka berusaha digulingkan Washington dari kekuasaan.
Selain Kuba, Departemen Luar Negeri saat ini juga mencantumkan Suriah, Iran, dan Republik Demokratik Rakyat Korea sebagai negara sponsor terorisme.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: