Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Transformasi Digital Kian Pesat, Menkominfo Ajak ASEAN Buat Regulasi Perlindungan HAKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 12 Maret 2021, 12:58 WIB
Transformasi Digital Kian Pesat, Menkominfo Ajak ASEAN Buat Regulasi Perlindungan HAKI
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate/Net
rmol news logo Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk membuat regulasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI) di tengah pesatnya perkembangan transformasi digital.

Hal itu disampaikan Johnny ketika hadir dalam dalam pertemuan ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) ke-15 yang diselenggarakan oleh Thailand pada Jumat (12/3).

Johnny mengatakan, di tengah tranfomasi digital yang semakin marak, diperlukan literasi digital yang dapat berkontribusi memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Di bawah platform AMRI, ASEAN telah berjanji untuk memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk memajukan kerja sama di kawasan," ujar Johnny, seperti keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, penggunakan teknologi tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai yang mendasari, termasuk demokrasi yang dibangun di atas pelaksanaan hak-hak dasar individu, kebebasan berekspresi dan kebebasan berbicara.

Untuk itu, ia melanjutkan, Indonesia telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dengan memastikan kualitas informasi yang disebarkan di ranah digital dan non-digital. Salah satunya dengan mengembangkan regulasi terkait.

"Ini untuk memastikan perlindungan yang seimbang antara ucapan dan ekspresi dengan kepentingan publik lainnya, serta untuk mengikuti dinamika di era disruptif ini," lanjut dia.

Selain itu, ia menjelaskan, ada kebutuhan untuk sebuah kerangka kerja untuk memastikan level of playing field yang setara antara media arus utama konvensional dan platform Over the Top (OTT). Konvergensi para pemain tersebut membutuhkan regulasi yang tepat untuk memastikan persaingan bisnis yang sehat dan transaksi yang etis, sekaligus melindungi publik dan negara sebagai konsumen dan pencipta informasi, HAKI.

"Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia dengan rendah hati mengajak sesama negara anggota ASEAN, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bekerja sama dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak masyarakat dalam masyarakat demokratis," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA