Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Joe Biden Berikan Status Perlindungan Sementara Bagi Warga Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 13 Maret 2021, 06:54 WIB
Joe Biden Berikan Status Perlindungan Sementara Bagi Warga Myanmar
Presiden Joe Biden/Net
rmol news logo Joe Biden mengizinkan orang-orang Myanmar untuk dibebaskan dari deportasi seiring dengan meningkatnya kekerasan di negara itu. Kondisi di Myanmar membuat warga negara Burma tidak bisa kembali k neara asal mereka.

Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada Jumat (12/3) mengatakan, warga negara Myanmar yang sudah tinggal di Amerika Serikat dan memiliki catatan kriminal yang bersih dapat mengajukan permohonan status perlindungan sementara (TPS). Mereka juga diijinkan bekerja.

Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Alejandro Mayorkas mengatakan, pemerintah federal menawarkan bantuan ini karena kudeta Myanmar dan bentrokan kekerasan dengan pengunjuk rasa. Perlindungan itu akan berlaku selama 18 bulan.

"Karena kudeta militer dan kekerasan brutal pasukan keamanan terhadap warga sipil, rakyat Burma menderita krisis kemanusiaan yang kompleks dan memburuk di banyak bagian negara itu," kata Mayorkas dalam siaran pers Jumat, seperti dikutip dari Reuters.

Ia menambahkan, bantuan tersebut dapat berlaku untuk sekitar 1.600 orang.

Myanmar tengah menghadapi pergolakan pasca kudeta militer yang terjadi pada awal Februari. Militer Myanmar menangkap pemimpin sipil negara itu dan mengambil kendali pemerintah, mengembalikan negara itu ke pemerintahan militer setelah kurang dari satu dekade mengusung demokrasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA