Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera dalam konferensi pers pada Sabtu (13/3), seperti dikutip
Reuters.
Weerasekera mengungkap, pihaknya telah menandatangani proposal larangan burqa yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim untuk diajukan ke kabinet pada Jumat (12/3).
"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," ujarnya.
Selain itu, Weerasekera juga menyatakan, pemerintah berencana untuk menutup lebih dari seribu madrasah yang disebutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.
"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," jelas dia.
Kebijakan untuk melarang penggunaan burqa dan menutup madrasah dilakukan oleh Sri Lanka di tengah ketegangan dengan komunitas Musim karena pemerintah memerintahkan semua korban Covid-19 untuk dikremasi.
Kewajiban kremasi itu kemudian dicabut awal tahun ini setelah mendapatkan kritik dari Amerika Serikat (AS) dan kelompok hak asasi internasional.
Sri Lanka yang mayoritas Buddha saat ini berupaya untuk membasmi ekstremisme. Khususnya setelah peristiwa pemboman gereja dan hotel oleh militan pada 2019 yang menewaskan 250 orang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: