Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Petugas Medis Norwegia Alami Gangguan Pada Darah Setelah Suntik Vaksin AstraZeneca

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 14 Maret 2021, 08:26 WIB
Tiga Petugas Medis Norwegia Alami Gangguan Pada Darah Setelah Suntik Vaksin AstraZeneca
Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Net
rmol news logo Norwegia menjadi salah satu negara Eropa yang menangguhkan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, bersama dengan Denmark, Austria, dan Islandia.

Penangguhan dilakukan pada Kamis (11/3), sebagai pencegahan atas kasus penggumpalan darah yang terjadi di Austria.

Namun pada Sabtu (13/3), otoritas kesehatan Norwegia mengumumkan kasus serupa yang menimpa tiga petugas kesehatan yang telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.

Ketiga orang tersebut berusia di bawah 50 tahun dan saat ini dirawat di rumah sakit karena pendarahan, pembekuan darah, dan penurunan jumlah trombosit.

"Kami tidak tahu apakah kasus tersebut terkait dengan vaksin," ujar seorang dokter senior di Badan Obat Norwegia, Sigurd Hortemo, seperti dikutip Reuters.

Ia mengatakan, regulator obat Eropa, EMA, akan menyelidiki tiga kasus tersebut.

"Mereka memiliki gejala yang sangat tidak biasa, pendarahan, pembekuan darah dan jumlah trombosit darah yang rendah. Mereka sakit parah. Kami menangani ini dengan sangat serius," jelas Direktur Medis di Badan Obat Norwegia, Steinar Madsen.

Hingga berita ini dirilis, pihak AstraZeneca belum memberikan komentar.

Di Denmark, penangguhan dilakukan selama dua pekan setelah seorang wanita berusia 60 tahun mengalami penggumpalan darah dan meninggal dunia. Sementara di Austria terjadi kasus kematian akibat gangguan koagulasi dan penyakit akibat emboli paru.

Selain negara-negara Eropa, Thailand juga telah menunda penggunaan vaksin AstraZeneca karena kemungkinan adanya efek samping serius. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA