Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aturan Siswa Dilarang Bernyanyi Di Depan Umum Picu Kontroversi Baru Di Afghanistan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 16 Maret 2021, 11:19 WIB
Aturan Siswa Dilarang Bernyanyi Di Depan Umum Picu Kontroversi Baru Di Afghanistan
Siswa berusia di atas 12 tahun di Afghanistan dilarang bernyanyi di depan umum/Net
rmol news logo Aturan yang melarang anak sekolah berusia 12 tahun ke atas untuk bernyanyi di depan umum telah menjadi kontroversi di Afghanistan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Lewat surat pada 10 Maret, Direktur Pendidikan Kota Kabul Ahmad Zamir Kawara mengumumkan keputusan nasional yang meminta semua sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk melarang siswa mereka yang berusia di atas 12 tahun untuk tampil di paduan suara upacara atau program publik apa pun.

Di dalam surat itu, disebutkan, kepala sekolah akan dihukum jika tidak mematuhi perintah.

Selain itu, siswi remaja hanya bisa tampil dalam paduan suara untuk penonton perempuan dan tidak boleh dilatih oleh tutor laki-laki.

Larangan tersebut lantas memicu kontroversi, di mana tiga bulan lalu juga muncul perintah yang menyerukan agar anak-anak kecil diajari di masjid setempat untuk memperkuat pengetahuan Islam.

Aktivis hak perempuan mengecam larangan tersebut. Mereka khawatir jika hak dan kebebasan yang susah payah diperjuangkan sejak penggulingan Taliban pada akhir 2001 akan sia-sia.

Di media sosial, kampanye #IAmMySong digaungkan, mendorong gadis-gadis Afghanistan tampil dan mengunggah lagu favorit mereka.

Kepada Arab News pada Selasa (16/3), jurubicara Kementerian Pendidikan, Najiba Aryan mengatakan pihaknya tengah mengkaji hal tersebut.

"Surat yang dikeluarkan baru-baru ini oleh departemen pendidikan kota Kabul tidak mencerminkan sikap dan kebijakan resmi Kementerian Pendidikan," ujar Aryan.

“Kementerian Pendidikan sedang mengkaji masalah tersebut, akan membagikan temuannya dan, jika perlu, juga akan mengambil tindakan disipliner,” tambahnya.

Menurut Wakil Direktur Human Rights Watch, Heather Barr, pernyataan kementerian berupaya untuk menyangkal tanggung jawabnya.

“Kementerian memiliki masalah kredibilitas yang serius setelah upaya pada Desember untuk meluncurkan kebijakan mengadakan kelas sekolah dasar di masjid. Kedua insiden ini menyoroti aktivisme warga Afghanistan yang peduli tentang hak-hak anak perempuan dan yang telah mendorong mundur dengan keras dan membuat kementerian mundur," jelas dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA